GIAT OPSNewsPOLRESPOLRES DONGGALA

Satgas Gakkum Polres Donggala Amankan Pelaku Parkir Liar di Pasar Ganti dalam Operasi KRYD Tinombala 2025.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Donggala yang tergabung dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat Tinombala 2025 kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan penanggulangan penyakit masyarakat.Sabtu (24/5/25)

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan premanisme serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Operasi kali ini menyasar beberapa lokasi di wilayah kabupaten Donggala, seperti Pasar Ganti, kawasan pertokoan, dan tempat wisata. 

Berdasarkan Surat Perintah Sprin/495/V/OPS.1.3./2025, sasaran utama kali ini adalah praktik parkir liar tanpa izin serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.” Jelas Unit Gakkum 

Dalam pelaksanaan operasi, Satgas berhasil mengamankan seorang pria bernama Ansar yang kedapatan melakukan pemungutan uang parkir dari para pengendara di sekitar Pasar Ganti tanpa memiliki izin resmi dari instansi terkait. 

Dari tangan pelaku, petugas menyita uang hasil parkir liar sebesar Rp 44.000 dengan rincian: satu lembar pecahan Rp 20.000, satu lembar pecahan Rp 10.000, dua lembar pecahan Rp 2.000, dan sepuluh lembar pecahan Rp 1.000.

Diketahui, uang hasil pungutan liar tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi sehari-hari.” Ungkapnya 

Guna memberikan efek jera, petugas Satgas Gakkum melakukan pembinaan terhadap pelaku serta membuatkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kabagops AKP Umar,S.H Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Donggala dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan premanisme. 

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.” Tandasnya 

Polres Donggala (AS/HMS)