BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polisi Amankan 10 Remaja Pesta Miras di Lapangan Persibal Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi mengamankan 10 orang anak di bawah umur sedang berpesta minuman keras, Sabtu (24/5/2025). Tim patroli Samapta Polres Banggai membawa 10 remaja tersebut ke Mapolsek Luwuk.

Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim mengatakan diamankannya remaja yang sedang minum minuman keras, adanya aduan masyarakat yang resah keberadaan remaja berpesta Miras di kompleks olahraga Lapangan Persibal Luwuk.

Kemudian personil langsung ke lokasi yang dimaksud dan alhasil menemukan kelompok remaja sedang asik minum miras jenis cap tikus (2 botol sedang) dan saguer (1 botol besar).

“Anak-anak remaja tersebut kami amankan ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, berdasarkan hasil pendataan 6 anak perempuan dan 4 diantaranya laki-laki,” ujar Kasat.

Sementara itu menurut Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar bahwa mereka yang dibina adalah NH (15), AB (16), MM (16), NN (15), IP (15), AR (17), FS (15), WK (17), EM (14) dan AF (16).

Ia mengatakan sangat disayangkan jika diusia belia mereka sudah terpengaruh mengkonsumsi miras, selain tidak baik buat kesehatan tentu juga akan memberikan dampak buruk bagi perilaku mereka kedepannya.

“Mari kita sama-sama peduli, berperan penting orang tua, lingkungan masyarakat serta lingkungan sekolah, semua mesti turut bertanggung jawab, karena masa depan anak menentukan masa depan bangsa, jika masih remaja saja sudah rusak, bagaimana nantinya,” pesan AKP Asdar.*HumasPolresBanggai