BID HUKUMBID HUMASGeneralGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALUSATKER

DIDUGA TERSULUT EMOSI LAMA, SEORANG IMAM ANIAYA MANTAN REKAN.

Polresta Palu– Kecamatan Tatanga, Kota Palu, mendadak gempar setelah seorang imam masjid berinisial R (24) diduga menganiaya mantan rekan kerjanya yang berinisial MN (30), pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WITA.

Korban yang merupakan mahasiswa asal Jln. Nuri, Palu, mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh akibat senjata tajam, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Alhairat Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Atmaji Sugeng Wibowo STK, S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pihaknya mengedepankan pendekatan yang berimbang dan humanis.

“Kami memahami bahwa kasus ini melibatkan persoalan pribadi yang cukup panjang dan emosional. Namun, hukum tetap harus ditegakkan secara adil dan profesional,” ujar AKP Atmaji Sugeng Wibowo kepada Media Pers di Palu.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku dan korban pernah bekerja di lembaga yang sama beberapa tahun silam.
Dugaan jalin Asmara yang melibatkan istri pelaku menjadi pemicu lama yang belum selesai secara emosional.

Peristiwa terjadi ketika pelaku melihat korban melintas beberapa kali di depan masjid tempat ia bertugas.
Merasa tidak nyaman dan diduga tersulut emosi, pelaku menghampiri korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang yang tergantung di motor rekannya.

“Setelah kejadian, pelaku tidak melarikan diri. Justru ia kembali ke masjid, mengganti pakaian, lalu menyerahkan diri ke ketua RT sambil menunggu petugas kami datang menjemput,” terang Kapolsek Palu Selatan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Palu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum pasti terkait motif atau hubungan personal pelaku dan korban.