Polisi Mediasi Dugaan Kasus Perselingkuhan di Toili Barat, Banggai
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsubsektor Toili Barat, Polsek Toili, Selasa (3/6/2025), melalui Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan bersama pihak keluarga melakukan upaya mediasi terkait masalah dugaan perselingkuhan.
Adapun yang terlibat dalam kasus perselingkuhan tersebut adalah pria inisial DKS (37) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Toili Barat, Banggai bersama perempuan NPR.
Sebagaimana disampaikan Kasubsektor Toili Barat IPDA I Kadek Sukranaya bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh suami sah NPR yakni KL (39) warga Desa Mulya Sari.
“Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya melalui Bhabinkamtibmas, melakukan upaya mediasi,” ungkap IPDA Kadek.
Adapun hasil dari mediasi tersebut, lanjut Kasubsektor, kedua pelaku yang terlibat perselingkuhan, berjanji tidak akan meneruskan lagi hubungan terlarang tersebut.
Mengingat status perempuan masih memiliki suami yang sah. Jika, di kemudian hari ternyata kedua pelaku diketahui mengulangi perbuatannya, maka akan diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku.
“Berprinsip musyawarah mufakat dan diketahui oleh tokoh masyarakat,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai