BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Babinkamtibmas Polsek Luwuk Kawal Penertiban Papan Reklame

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Penertiban papan reklame tak berijin dan yang tidak sesuai dengan ketentuan dilakukan Satpol PP Kabupaten Banggai pada Rabu (11/6/2025) pagi di sepanjang Jalan Dr. Moh Hatta, Luwuk Selatan.

Kegiatan ini dikawal Aipda David F. S, Babinkamtibmas Kelurahan Maahas Polsek Luwuk Polres Banggai.

Sebelum penertiban dimulai, anggota Satpol PP bersama Bhabinkamtibmas Aipda David, melaksanakan apel persiapan.

Saat itu tidak hanya melakukan penertiban papan reklame dan banner tapi juga melakukan sosialisasi dan teguran kepada pemiliknya.

Menurut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengungkapkan bahwa setiap ada kegiatan penertiban, pihaknya selalu hadir untuk mengawal.

“Tujuan kehadiran Babinkamtibmas ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk kemungkinan kericuhan dengan pemilik papan reklame,” ungkapnya.*HumasPolresBanggai