BID HUKUMBID HUMASGeneralGIAT OPSHUKUMLatestPOLRESPOLRESTA PALUSATKER

LAGI-LAGI SAT NARKOBA POLRESTA PALU TANGKAP PRIA PEMILIK NARKOTIKA DI BTN PALUPI PERMAI.

Polresta Palu,Pria Lk. M.P. (45) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu pada Rabu malam, (11/6). Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA di BTN Palupi Permai, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya operasi penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Palu.

“Benar, satu orang telah diamankan berikut barang bukti narkotika. Saat ini kasusnya sedang ditangani lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kapolresta dalam keterangannya.

Kasatresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat, 8 Juni 2025. Berdasarkan laporan tersebut, M.P. diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Penggerebekan di rumah M.P. membuahkan hasil yang signifikan. Tim berhasil mengamankan satu paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 51,2 gram. Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti lainnya turut disita, di antaranya plastik klip kosong, dua timbangan digital, satu paperbag kain, sendok dari pipet, pireks kaca, serta dua unit handphone.

AKP Usman menambahkan, sabu tersebut diperoleh M.P. dari seseorang berinisial E yang berdomisili di Sunju. Berdasarkan pengakuannya, sabu itu rencananya akan dikonsumsi sendiri sekaligus dijual kembali. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan serta tes urine oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Polresta Palu mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu.

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Semoga ke depan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan bebas narkotika,” tutup AKP Usman.