BID HUMASSATKER

Brimob Polda Sulteng Melaksanakan Simulasi Pengawalan dan Pemindahan Narapidana

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggandeng Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulteng melaksanakan simulasi pengawalan dan pemindahan narapidana bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Jumat, menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas serta mengasah dan memelihara kemampuan 69 CPNS lingkup Kanwil Ditjenpas Sulteng.

“Deteksi dini dalam pengawalan dan pemindahan narapidana adalah aspek penting dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi,” katanya.

Ia mengatakan bahwa tidak cukup hanya dengan mengetahui prosedur, tetapi juga harus siap dan sigap dalam bertindak jika terjadi gangguan keamanan.

Untuk itu, kata dia, kemampuan teknis seperti ini wajib dikuasai oleh CPNS sebagai tunas pemasyarakatan yang dapat menjadi bekal saat melaksanakan tugas di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara (Lapas/Rutan).

Menurut dia, sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Satuan Brimob Polda Sulteng juga menjadi kolaborasi yang penting dalam penegakan hukum dan juga memberikan dukungan dalam pengembangan karakter aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas, tangguh, dan profesional dalam melaksanakan tugas.

Ia mengatakan setiap pelaksanaan tugas pengawalan dan pemindahan narapidana harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Semua petugas yang terlibat dalam pengawalan perlu memahami dan menerapkan langkah-langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Ia menjelaskan komunikasi yang efektif antara petugas pengawalan dengan narapidana, serta petugas lain yang terlibat sangat diperlukan agar proses pemindahan berjalan dengan lancar dan aman. (ab)