BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polsek Pagimana Lakukan Penahanan Pelaku Pencurian Emas di Jayabakti: 2 Wanita Ditahan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Pagimana berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (24/6/2025). Kedua Pelaku merupakan perempuan berinisial LH alias E (42) dan DY (48).

Kejadian ini terjadi pada tanggal 18 November 2024 sekitar jam 11.00 Wita, bermula ketika korban sedang tidur di kamar dengan kondisi pintu terbuka.

Kemudian setelah korban terbangun bahwa emas 23 dengan berat lebih dari 16 gram sudah tidak ada ditangannya. Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada orang didalam rumah tetapi tidak ada yang mengetahui.

“Kedua wanita tersebut kita tahan atas hasil pengembangan, kepada tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu yakni laki-laki RM. Ketiganya merupakan saudara kandung,” urai Kapolsek Pagimana, AKP Laata.

Lanjut Kapolsek bahwa emas curian tersebut telah digadaikan Para pelaku sejumlah Rp. 16.450.000 dan hasilnya telah mereka bagi kebebeapa pelaku dengan nominal berbeda-beda.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Pagimana menghimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat bepergian maupun tidur.*HumasPolresBanggai