Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025, Polres Donggala Siap Tekan Pelanggaran Lalu Lintas.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polres Donggala menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 pada Senin (14/7).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Donggala dan dihadiri oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Donggala.
Apel gelar pasukan ini melibatkan personel lintas sektor, antara lain dari Polres Donggala, unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD. Kegiatan ini menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam apel tersebut, Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si.,membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah. Dalam amanatnya, Kapolda menekankan bahwa sasaran prioritas operasi kali ini adalah pengendara roda dua (R2) yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara R2 yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi roda empat (R4) yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.” Ucap Kapolres
Sasaran lainnya meliputi pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.” Tambahnya
Kapolda Sulteng juga memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan operasi. “Laksanakan operasi dengan tulus dan ikhlas serta jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah.
Lakukan deteksi dini dan aksi terhadap seluruh potensi kerawanan yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar optimalisasi patroli dan penjagaan dilakukan pada lokasi rawan kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, serta melalui blangko teguran.
Tak kalah penting, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama. “Laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcarlantas kepada seluruh elemen masyarakat secara intens, agar angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan,” tandasnya.
Dengan digelarnya Operasi Patuh Tinombala 2025 ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas semakin meningkat, guna mewujudkan Kabupaten Donggala yang tertib dan aman di jalan raya.” Tutup Kapolres
Polres Donggala