Polsek Dampal Utara dan UPT KKP3K Tolitoli Tanamkan Nilai Lestari Lingkungan Lewat Pelepasan Tukik Kelompok Penangkaran Penyu “Usaha Bersama” Desa Sese
Tolitoli, 15 Juli 2025 — Dalam upaya pelestarian lingkungan dan konservasi spesies laut yang terancam punah, Polsek Dampal Utara bersama berbagai elemen masyarakat menggelar kegiatan pelepasan anak penyu (tukik) ke habitat aslinya di laut bebas. Kegiatan yang sarat akan nilai edukasi dan konservasi ini berlangsung di Pantai Desa Sese, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 10.20 WITA.

Sebanyak 39 ekor tukik dilepaskan ke perairan bebas, yang merupakan hasil penetasan alami dari lokasi Konservasi Penangkaran Penyu milik Kelompok Usaha Bersama Desa Sese. Tukik-tukik tersebut sebelumnya dirawat dan dijaga dengan baik hingga cukup kuat untuk dilepaskan ke habitat aslinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
- Kapolsek Dampal Utara AKP Dickry Sutardjo beserta anggota.
- Zainal Abdi, S.Pi., M.Si., Kepala UPT Pelabuhan Perikanan KKP3K Wilayah V Desa Ogotua, bersama staf.
- Sekretaris Desa Sese Febrianto Hakim, mewakili Kepala Desa.
- Edi Nahar, Ketua Kelompok Penangkaran Penyu Usaha Bersama Desa Sese, bersama anggota kelompok.
- Tokoh masyarakat nelayan serta warga sekitar pesisir Desa Sese.
Kapolsek Dampal Utara AKP Dickry Sutardjo menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif kelompok masyarakat dan lembaga konservasi lokal dalam upaya menyelamatkan spesies penyu yang saat ini masuk dalam daftar hewan laut yang terancam punah. Ia juga menegaskan bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama, termasuk dari aparat penegak hukum.
“Kami dari Polsek Dampal Utara sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan, terutama spesies seperti penyu yang keberadaannya sangat penting bagi keseimbangan ekosistem laut,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi momen penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut, yang semakin terancam akibat aktivitas manusia, pencemaran, dan perubahan iklim. Penyu, sebagai bagian penting dari rantai makanan laut, memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan biota laut.
Zainal Abdi, selaku Kepala UPT KKP3K, menambahkan bahwa pelepasan tukik merupakan langkah konkret yang sejalan dengan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjaga biodiversitas laut di wilayah pesisir.
“Kami berharap kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin, sekaligus edukasi bagi masyarakat terutama generasi muda agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan laut,” ungkapnya.
Kelompok Penangkaran Penyu “Usaha Bersama” Desa Sese yang telah berdiri sejak beberapa tahun lalu, menjadi pionir dalam konservasi penyu di pesisir Kabupaten Tolitoli. Dalam kesempatan tersebut, ketua kelompok Edi Nahar menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Polsek Dampal Utara dan Dinas terkait yang turut mendukung kegiatan konservasi ini secara berkelanjutan.
“Harapan kami, setelah dilepas ke laut, tukik-tukik ini dapat tumbuh dengan baik dan kembali bertelur di pantai yang sama di masa mendatang,” harap Edi.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, pemerintah desa, instansi teknis, kelompok masyarakat, dan warga dalam menjaga warisan alam demi masa depan yang lebih baik.