Satuan Polairud Polres Parigi Moutong Gencar Berantas Destructive Fishing di Perairan Tinombo Selatan
Parigi, Tribratanews – Upaya pemberantasan praktik penangkapan ikan secara ilegal atau destructive fishing terus digencarkan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Parigi Moutong. Selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2025, jajaran Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Polairud yang dipimpin AIPDA I Wayan Sudarsana, di bawah komando Kasat Polairud IPTU Gigih Winanda, S.H., melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penindakan hukum di wilayah perairan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon atas laporan masyarakat terkait maraknya praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (pengeboman ikan), yang merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional.

Meski dalam patroli dan penyelidikan tersebut belum ditemukan pelaku di lapangan, IPTU Gigih Winanda menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai para pelaku illegal fishing benar-benar ditindak secara hukum.
“Kami terus melakukan upaya penyelidikan dan penegakan hukum demi menciptakan wilayah perairan yang aman, lestari, dan terbebas dari pelaku illegal fishing. Kami ingin memastikan nelayan kita bisa melaut dengan tenang dan memperoleh hasil maksimal,” ujar IPTU Gigih.
Selain operasi penegakan hukum, Kasat Polairud juga menginstruksikan unit patroli yang dipimpin oleh AIPTU Andri Suyanto untuk melakukan patroli preventif menggunakan Kapal Polisi KP-XIX 2009. Patroli ini dilakukan di titik-titik rawan terjadinya aksi destructive fishing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan perikanan.
IPTU Gigih menegaskan komitmennya bahwa jajaran Sat Polairud Polres Parigi Moutong akan terus hadir menjaga kedaulatan perairan dan sumber daya laut yang menjadi tumpuan hidup nelayan lokal.