BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Dukung Program Kapolres Banggai, Polsek Nuhon Perintakan Mengaji Bagi Pelaku Penganiayaan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Program mengaji Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari terus dilakukan jajarannya.

Terobosan religi dan humanis itu tak hanya menyasar para pelaku judi maupun pencurian, tetapi juga pelaku penganiayaan.

Seperti yang dilakukan Polsek Nuhon pada Rabu 23 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 Wita di Mapolsek.

Kapolsek Nuhon Iptu Tamrin Luntaya, mengungkapkan, pihaknya melakukan restorative justice kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama.

“Kasus ini terjadi pada 18 Juli 2025,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Nuhon, Kamis (24/7/205) siang.

Ia menjelaskan, tindak pidana ini dilakukan oleh tiga orang pria asal Kecamatan Nuhon yakni berinisial MI (25), KA (22) dan IL (21).

“Korbanya seorang pria asal Kecaatan Nuhon juga berinisial DS (21),” jelasnya.

Dalam restorative justice itu, kata Kapolsek, pihak korban dan pelaku dipertemukan untuk bermusyawarah secara kekeluargaan.

“Akhirnya pihak korban bersepakat untuk berdamai dengan pihak pelaku,” kata Kapolsek.

Iptu Tamrin mengatakan, sebagai bentuk pembinaan moral, pihaknya menerapkan program mengaji kepada ketiga pelaku sebagai bentuk pembinaan moral.

“Program mengaji Kapolres Banggai ini merupakan pendekatan humanis dan edukatif. Tujuannya membentuk kesadaran spiritual serta memperbaiki akhlak,” kata dia.

Ia berharap, program ini dapat menyentuh hati para pelaku penganiayaan agar tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Dengan program mengaji bagi muslim ini bisa membuat mereka sadar,” harapnya.*HumasPolresBanggai