BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Bhabinkamtibmas Toili Sukses Mediasi Pencemaran Nama Baik Melalui WhatsApp

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bahabinkamtibmas Polsek Toili, Aipda Winardi Nursin berhasil menyelesaikan sebuah kasus pencemaran nama baik yang terjadi di media social, WhatsApp, Selasa (5/8/2025) pagi.

Kasus ini melibatkan pelapor/korban perempuan MS (23) warga Desa Baya Kecamatan Luwuk Timur dan terlapor perempuan J (18) dan perempuan I (17) warga Desa Sido Makmur, Moilong.

Kronologis kejadian bermula saat terlapor menscreenshot foto pelapor dan mengunggahnya di laman story WhatsAppnya dengan kalimat untuk membayar hutang.

Pelapor yang tidak pernah merasa berhutang, merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar akibat unggahan, kemudian melaporkan kejadian ini petugas.

Bahabinkamtibmas dengan sigap, mengambil tindakan cepat dengan mengundang kedua belah pihak. Dalam proses mediasi, mereka, berhasil diajak berbicara dan menyelesaikan masalah dengan pendekatan problem-solving.

Terlapor, mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada Pelapor. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara damai.

Dengan penyelesaian yang berhasil ini, terpisah Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Semoga kejadian serupa dapat dihindari di kemudian hari, dan masyarakat dapat memanfaatkan media social untuk hal-hal positif,” tukasnya.*HumasPolresBanggai