20 Paket Sabu Diamankan, Terduga Pengedar Digiring ke Mako Polsek Rio Pakava
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Gerak cepat Tim Scorpion Polsek Rio Pakava membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba di Desa Lalundu Despot. Selasa (12/8/25)
Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif Ali, S.Hi., mengapresiasi kinerja anggotanya yang responsif menindaklanjuti laporan warga. Senin (11/8/25) kemarin
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi, sehingga kami bisa segera melakukan penindakan,” ungkapnya.
Adapun terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain: 20 paket diduga sabu siap edar (masing-masing senilai Rp200 ribu), 3 botol alat isap (bong), 11 korek gas, 3 bungkus plastik bening ukuran besar, uang tunai sekitar Rp1.382.000, dan 1 unit telepon genggam berhasil diamankan.
Kapolsek Rio Pakava Iptu Afif Ali,S.Hi menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek
Polres Donggala (AS/HMS)