HUKUMKRIMINALNewsPOLRESPOLRES DONGGALA

Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Sadis di Gimpubia.

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Pelarian Liso (34), pelaku penganiayaan sadis yang mengakibatkan ibu kandungnya Lina (55) meninggal dunia di Desa Gimpubia, Kecamatan Pinembani, akhirnya berakhir. Kamis (28/8/25)

Tim Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Bayu Dhamma W.R.S.Tr.k.,M.,H. bersama Kanit Resmob Aiptu Ilham dan anggota berhasil menangkap pelaku pada Rabu (27/8/2025).

Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, tim gabungan segera melakukan pengejaran ke arah hutan tempat pelaku melarikan diri. 

Dibantu Bhabinkamtibmas dan masyarakat sekitar, polisi berhasil melacak jejak pelaku. Tak butuh waktu lama, Liso akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.” Terang Kasat Reskrim Iptu Bayu

Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Satreskrim dalam menangani kasus ini.
“Quick respon yang dilakukan tim Resmob menunjukkan komitmen Polres Donggala dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menggegerkan warga setelah pelaku diduga memenggal kepala ibu kandungnya sendiri dan melarikan diri ke hutan. 

Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran warga akan adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban, dengan tertangkapnya pelaku, Kapolres Donggala juga mengimbau masyarakat dan keluarga korban agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Kini, pelaku berada dalam tahanan Polres Donggala untuk pemeriksaan intensif, sementara pihak kepolisian terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut, termasuk riwayat gangguan kejiwaan yang pernah dialami pelaku.” Tutup Kasat 

Polres Donggala (AS/HMS)