BID HUMASLatestPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Cegah Eksploitasi Anak dan TPPO, Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sejumlah lokasi karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai dikagetkan dengan kedatangan puluhan aparat kepolisian, sejak Jumat tanggal 12 sampai Minggu 14 September 2025.

Razia yang dipimpin langsung Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim IPDA Herdison Tamaka, SH ini, melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan penggeledahan badan.

“Sasaran utama tindak pidana Eksploitasi anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang di hiburan malam/karoke di Kota Luwuk,“ ucap Tamaka.

Petugas juga menyampaikan himbauan kepada pengelola agar senantiasa mematuhi segal aaturan seperti kelengkapan izin, tidak mempekerjakan anak dibawah umur serta membantu menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif.

“Tidak ditemukan adanya pekerja dibawah umur maupun pengunjung yang membawa senjata tajam, narkoba maupun barang terlarang lainnya, “jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK mengungkapkan, razia ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melakukan razia cipta kondisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kepada pihak pengelola juga diminta untuk mematuhi peraturan terkait batas jam operasional,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai