POLRES BANGGAI

Polsek Toili Bubarkan Tiga Pria Konsumsi Miras di Teras Rumah

Tribratanews.sulteng.polri.go.idAnggota patroli Polsek Toili membubarkan tiga warga yang kedapatan tengah mengonsumsi miras jenis cap tikus, Kamis (1/12/2022) malam.

Ketiga warga ini masing-masing berinisial BD (41), MA (39) dan KA (45) warga Kecamatan Toili.

“Mereka ditemukan anggota patroli mengonsumsi miras di teras rumah warga,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Polisi kemudian langsung mengamankan barang bukti miras tradisonal jenis cap tikus yang disimpan dalam jerigen ukuran lima liter.

“Isi miras cap tikus di jerigen ini sebanyak dua liter dan langsung disita anggota,” terangnya.

Para pelaku itu selanjutnya diberikan teguran dan pembinaan serta dampak kamtibmas dari mengonsumsi miras.

“Kali ini mereka hanya dilakukan pembinaan, tetap jika ditemukan lagi maka akan ditindak tegas,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai