BID HUMASLatestPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Pencurian Buah Kelapa di Luwuk Utara

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dua pemuda di Luwuk Utara Kabupaten Banggai ini diduga mencuri buah kelapa. Dan dari kasus ini berakhir damai melalui restorative justice.

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polres Banggai Aipda Rahmad Musati melaksanakan kegiatan mediasi untuk problem solving warga yang terjadi di Desa Bunga, pada Jumat (19/9/2025) pagi.

Adapun mediasi itu terkait kasus pencurian 80 biji buah kelapa tua yaitu dengan korban Muna Lahen (58) warga Desa Bunga.

Sedangkan para terlapor yakni LI (27) dan AD yang keduanya juga merupakan warga masyarakat setempat.

“Kelapa tersebut ternyata telah dijual seharga Rp. 275 ribu,” ungkap Bhabin.

Mediasi dilaksanakan di Kantor Desa dengan mengahdirkan Pihak keluarga masing-masing dan korban. Antara pelapor dengan terlapor, disepakati damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

“Para terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Rahmad.

“Alhamdulillah, sudah terjadi mediasi dan perdamaian. Pemilik buah kelapa sudah rendah hati dan bersedia untuk berdamai,” tutupnya.*HumasPolresBanggai