Kades Batang Babasal Tetapkan RKPDesa 2026, Sinergi dengan Kapolsek dan Camat
Tribratanews BANGKEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Batang Babasal, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam musyawarah yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Totikum, Iptu Nicholas P. Gaghana, dan Plt. Camat Totikum, H. Haeruddin, S.E.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, pukul 09.30 WITA di Balai Desa Batang Babasal ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah desa, aparat kepolisian, dan pemerintah kecamatan dalam membangun desa. Menurut laporan yang disampaikan Kapolsek Totikum, acara tersebut dihadiri sekitar 40 orang, terdiri dari aparat desa, anggota BPD, pendamping desa, serta masyarakat setempat.

Plt. Camat Totikum, H. Haeruddin, S.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya RKPDesa sebagai pedoman pembangunan yang terencana dan terukur. “RKPDesa adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan. Musyawarah ini menunjukkan bahwa setiap keputusan pembangunan di desa ini adalah hasil dari aspirasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Totikum Iptu Nicholas P. Gaghana menyoroti aspek keamanan dan ketertiban. “Pembangunan akan berjalan optimal jika didukung oleh situasi yang aman dan kondusif. Kami dari Polri berkomitmen untuk menjaga kamtibmas agar seluruh program desa dapat terlaksana dengan baik,” kata Iptu Nicholas. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Musyawarah penetapan RKPDesa 2026 yang dipimpin oleh Kades Batang Babasal, Kaleb Nasir, berlangsung dengan tertib. Dalam sesi musyawarah, berbagai usulan dari masyarakat diterima dan dibahas bersama. Usulan-usulan ini kemudian menjadi dasar penyusunan dan penetapan dokumen RKPDesa.