GeneralLatestNewsPOLRES TOUNA

Jumat Curhat, Sat Binmas Polres Touna Sambangi Bengkel Motor Pinastika

TOUNA – Kasat Binmas Polres Tojo Una Una (Touna), AKP Ngatimin bersama anggotanya kembali melakukan program Jumat Curhat untuk mendengar langsung aspirasi maupun keluhan dari masyarakat.

Kali ini menyambangi Bengkel Motor Pinastika di Kelurahan Labibae, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Jumat (1/3/2024).

Kasat Binmas AKP Ngatimin bersama anggota melakukan dialog dengan Pemilik bengkel, pegawai maupun warga masyarakat menyampaikan pesan Kamtibmas, agar di sekitar lingkungan tersebut selalu aman dan kondusif.

“Selalu jaga Kamtibmas, agar tidak mereperasi ataupun service kendaraan sepeda motor dengan mengganti knalpot brong untuk menghindari kenakalan remaja, melakukan aksi ajang balapan liar yang dapat menggangu ketertiban serta aktifitas masyarakat,” pesan AKP Ngatimin.

AKP Ngatimin menghimbau agar pemilik bengkel, untuk tidak menjual knalpot sesuai standar yang ditentukan dan menolak pemasangan knalpot brong.

“Karena penggunaan knalpot brong melanggar UU Lalu Lintas No.22/2009 pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3). Sanksinya dapat dipidana paling lama 1 bulan kurungan dan denda maksimal Rp250 ribu,” ungkapnya.

Kasat Binmas juga menyampaikan menyampaikan bahwa mulai tanggal 04 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 Satuan Lalu lintas Polres Touna akan melaksanakan Operasi Keselamatan.

“Operasi tersebut dengan sasaran pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Kasat Binmas, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.

“Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu,” tutupnya.(Humas Polres Touna)