BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BUOLSATKER

Polres Buol Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dengan Modus Dukun Cabul

TribrataNews, Buol – Polres Buol berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan non-medis atau ‘dukun cabul’. Pelaku berinisial A.S. (52) telah ditangkap dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melapor ke Polres Buol pada 12 Mei 2025. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol yang dipimpin oleh AKP Jordan R.Z. Pellokila, segera melakukan penyelidikan.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pada 19 September 2025. Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Jordan.

Pelaku, yang berprofesi sebagai nelayan, mengaku sebagai ahli pengobatan non-medis. Ia melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali di sebuah kamar kos milik keluarganya di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.

Kejadian pertama terjadi pada 6 Mei 2025. Saat itu, korban dan kakaknya datang untuk berobat. Ketika sang kakak keluar untuk membeli minum, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan persetubuhan.

Kejadian kedua terjadi tiga hari kemudian, pada 9 Mei 2025. Modus yang sama kembali digunakan oleh pelaku. Saat kakak korban keluar, pelaku kembali menyetubuhi korban hingga mengeluarkan sperma.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Buol menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melindungi anak-anak di wilayah hukum Buol dari segala bentuk kejahatan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan. Kami siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Polres Buol mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Jika memiliki informasi atau kecurigaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak, segera hubungi pihak berwajib atau lembaga terkait untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.