Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Gunakan Cangkul
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Resmob Tompotika Sartreskrim Polres Banggai mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan alat pertanian jenis cangkul.
Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, saat dikonfirmasi Selasa (7/10/2025) membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka gores dibagian bahu sebelah kanan.
“Korban dan pelaku terlibat selisih paham terkait perosalan sisa gaji 15%, hingga terjadi keributan yang berbuntut pada penganiayaan,” tutur Tio.
Kronologi kejadian berawal ketika pelaku HM (33) mendatangi Gudang guna menanyakan soal gaji 15%. Akan tetapi korban HA (43) menyatakan tidak ada pembicaraan itu saat awal masuk kerja.
Hal ini membuat HM tidak terima dan terjadilah adu argument dengan HA. Pelaku yang tersulut emosi langsung memukul korban dibagian wajah dan mengambil canggkul serta mengayunkannya kearah korban.
Polisi yang mendapat laporan terkait hal, tersebut langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya segera melakukan pencarian dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mapolres Banggai guna proses lebih lanjut.*HumasPolresBanggai