Kapolres Donggala Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Donggala.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada Kamis (13/11/25).
Adapun kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Donggala dan dihadiri.” Terang Kasihumas
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Kapolres Donggala, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Wakil Kepala BNNK Donggala, Kasat Reskrim Polres Donggala, Kasat Narkoba Polres Donggala, serta Kasat Tahti Polres Donggala.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Andi Reni Rummana,S.H.,M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sebagai bentuk tanggung jawab aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum.
Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan ini dengan beragam metode, seperti dipotong, diblender, dan dibakar di tong logam menggunakan bambu panjang yang diikat kain berminyak, sehingga seluruh barang tersebut benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
Nampak AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Ibu Andi Reny Rummana,S.H.,M.H simbolis memusnahkan barang bukti tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Donggala menjelaskan bahwa tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan seluruh barang bukti perkara yang telah diputuskan pengadilan dapat dieksekusi secara tuntas, sekaligus mengurangi penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan.
Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti, khususnya yang bersifat rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bukti komitmen Kejaksaan bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga integritas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Donggala, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.” Tutup
Polres Donggala (AS/HMS)

