Operasi Pekat II Tinombala 2025: Polres Donggala Amankan Penjual Kupon Putih.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Tim Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala yang tergabung dalam Operasi Pekat II Tinombala Tahun 2025 berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perjudian jenis kupon putih. Senin (8/12/25)
Kegiatan ini pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 00.16 WITA di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Penegakan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprint/107/XI/OPS.1.3./2025/Kapolres Donggala dengan sasaran utama yaitu pemberantasan praktik perjudian.
adapun pelaku Y @Aco Desa Loli Oge, Kec. Banawa, Kab. Donggala pada saat ditangkap yakni bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian kupon putih di wilayah Desa Loli Oge.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Paneki melakukan penyelidikan dan pemantauan sejak Kamis malam (04/12/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dari hasil pemantauan, terlihat rumah terduga pelaku ramai didatangi warga yang diduga sebagai pembeli kupon. Pada pukul 00.10 WITA, tim kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku sedang duduk santai sambil melayani pembelian kupon putih.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut.” Terang Aiptu Ilham Ka Tim Resmob Paneki
Dari hasil di TKP barang bukti yang berhasil diamankan 2 Unit Hp merk OPPO (hitam & biru), 4 Buah bolpoin merk Snowman, 1 Bundel kertas bukti pemasangan nomor/shio dan Uang tunai Rp1.909.000,- terdiri dari berbagai pecahan ” ungkapnya
Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu Dhamma,W.R.,S.Tr.K.,M.H. menyampaikan bahwa penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Donggala.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Langkah ini merupakan komitmen Polres Donggala untuk menekan aktivitas perjudian yang meresahkan,” tegasnya.
Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala bentuk judi karena dapat merusak ekonomi keluarga, memicu kriminalitas, serta melanggar hukum pidana.
Polres Donggala (AS/HMS)

