BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polda Sulteng Berikan Penyuluhan Hukum Pencegahan Kejahatan di Lingkungan Minimarket

Tribratanews, Palu — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Hukum (Bidkum) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Kejahatan di Minimarket, bertempat di Aula PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Palu, Senin 15/12/2025 pagi.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para karyawan serta manajemen perusahaan dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya di lingkungan minimarket yang memiliki tingkat kerawanan tersendiri.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan manager dan supervisor dari masing-masing departemen PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Palu.

Kegiatan ini juga didampingi oleh Legal and Compliance Corporate Communication PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Palu, Agung Prasetyo.

Tim Bidkum Polda Sulteng dipimpin oleh Ps. Paur 3 Subbidsunluhkum Polda Sulteng, Ipda Pander Manurung, yang sekaligus menjadi pemateri dalam penyuluhan hukum tersebut.

Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk kejahatan yang sering terjadi di minimarket, langkah-langkah pencegahan, serta peran karyawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada dunia usaha.

“Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, kami ingin meningkatkan pemahaman karyawan dan manajemen terkait aspek hukum serta langkah-langkah preventif dalam mencegah tindak kejahatan di lingkungan minimarket, sehingga tercipta rasa aman bagi karyawan maupun masyarakat,” ujar Kombes Pol Andrie Satiagraha.

Lebih lanjut, Kabidkum Polda Sulteng mengimbau agar seluruh karyawan dan manajemen PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Palu senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi prosedur operasional standar, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini terjalin sinergi yang baik antara Polri dan pihak perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan taat hukum, sekaligus mendukung iklim usaha yang kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.