Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat di UIN Datokarama Palu
Tribratanews, Palu – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan audiensi di daerah sebagai bagian dari upaya menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 16/12/2025 pagi.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., serta para tokoh masyarakat dan akademisi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan yang komprehensif terkait reformasi kelembagaan, tata kelola, serta pelaksanaan tugas Polri dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Menteri Hukum selaku anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa komisi bekerja berdasarkan mandat Presiden untuk menghimpun pandangan dan aspirasi masyarakat.

“Tujuan kami adalah mendengar aspirasi terkait desain kepolisian yang diharapkan masyarakat, baik dari sisi kelembagaan maupun pelaksanaan tugas,” ujar Supratman.
Dalam audiensi tersebut, para peserta secara umum menyampaikan pandangan mengenai pentingnya reformasi Polri yang berkelanjutan, penguatan pengawasan internal dan eksternal, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Tokoh masyarakat dan akademisi Universitas Al Khairaat Palu, Hamdan Rampadio, menilai bahwa reformasi Kepolisian merupakan kebutuhan yang mendesak.
Ia menyoroti sejumlah peristiwa pelanggaran berat yang melibatkan oknum Kepolisian yang berdampak pada kepercayaan publik.
Menurutnya, pembenahan sistem internal, termasuk proses rekrutmen dan penempatan personel, perlu menjadi perhatian serius.
Pandangan serupa disampaikan Kaharuddin Syah yang mewakili Muhammadiyah Palu. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan kepolisian sektor (Polsek) sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian di tengah masyarakat.
“Polsek perlu diperkuat perannya karena berada paling dekat dengan masyarakat dan memiliki pengetahuan awal terhadap potensi gangguan keamanan,” ungkapnya.
Ia juga mengusulkan penguatan mekanisme pengawasan di tingkat daerah.
Dari aspek kelembagaan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Awaluddin, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal Polri agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
Ia juga menilai lembaga pengawas eksternal perlu diperkuat agar dapat menjalankan mandatnya secara optimal.
Masukan terkait hak asasi manusia dan akuntabilitas disampaikan oleh tokoh adat Arena Jaya Rahmat Parampasi.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum, termasuk bagi anggota Polri, serta memperhatikan transparansi anggaran dan kejelasan jenjang karier berbasis rekam jejak.

Perwakilan tokoh agama dan masyarakat turut memberikan pandangan. Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Sulawesi Tengah, Wayan Sudiana, menekankan pentingnya penguatan profesionalisme dan etika aparat kepolisian.
Menurutnya, pengawasan eksternal yang melibatkan unsur masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.
Isu kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan juga menjadi perhatian dalam audiensi ini.
Akademisi dan tokoh perempuan, Nuhdiyatul Huda, menekankan pentingnya peningkatan peran polisi perempuan, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Idham Azis menyampaikan bahwa seluruh masukan telah dicatat sebagai bahan perumusan kebijakan.
“Intinya, kami ingin Polri menjadi institusi yang semakin baik. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa perubahan membutuhkan proses dan komitmen bersama.
Menutup kegiatan serap aspirasi, Supratman Andi Agtas kembali menegaskan komitmen Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mendorong reformasi yang rasional, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan negara serta masyarakat.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkaya perspektif Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam menyusun rekomendasi reformasi kepolisian yang komprehensif dan berkelanjutan. R40

