Perkataan Negatif di Media Sosial Berujung Penganiayaan, Polsek Bunta Turun Tangan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Bunta melakukan mediasi kepada dua warga di Kelurahan Bunta I Kabupaten Banggai yang berseteru hingga berujung pada penganiayaan yang terjadi pada Rabu (10/12/2025) pagi.
Akibat menunggah kalimat yang kasar dan menyinggung perasaan, seorang nenek inisial TI diduga memukul pundak kiri dan mencekik dibagian leher seorang pemudi inisial RS.
Menurut Kapolsek Bunta IPTU Syafarudin Ramin, penganiayaan tersebut terjadi karena TI merasa keberatan karena cucunya di katai tidak baik dimedia social facebook oleh RS.
“Penganiayaan ringan dilakukan, karena TI tidak terima senang cucunya ditulis (status) dengan maksud negatif” ujar Syafarudin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12).
“Dari kejadian tersebut kami memerintahkan Bhabinkamtibmas Bripka Dede Nalapraya agar dilaksanakan pertemuan antar kedua belah pihak untuk mencari solusi atau penyelesaian permasalahan,” ucapnya.
Dari kegiatan mediasi/ Problem Solving, menghasilkan jalan keluar atau kesimpulan untuk berdamai dan menerima konsekuensi atas kesalahan masing-masing.
Konsekuensi kesepakatan yang ditempuh yakni keduanya saling meminta maaf, dan menandatangani surat pernyataan tidak melakukan hal seperti itu lagi.*HumasPolresBanggai

