BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Bidkum Polda Sulteng Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Bullying di SMK Negeri 2 Palu

Tribratanews, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Hukum (Bidkum) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang pencegahan dan bahaya bullying di lingkungan sekolah, Kamis 18/12/2025 pagi, bertempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Palu.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh para siswa dan dihadiri oleh Wali Kelas SMK Negeri 2 Palu, Moh Yakub.

Hadir pula tim dari Bidkum Polda Sulteng, yakni Ps. Pamin 6 Kasubrenmin Bidkum Polda Sulteng Ipda Muliadi serta Ps. Paur 2 Subbidsunluhkum Bidkum Polda Sulteng Ipda Pius S. Nakula, S.H., yang juga bertindak sebagai pemateri.

Dalam penyuluhan tersebut, tim Bidkum memberikan pemahaman hukum kepada para siswa mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, dampak psikologis dan sosial bagi korban, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat perbuatan tersebut.

Para siswa juga diajak untuk membangun sikap saling menghormati, empati, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman bagi seluruh warga sekolah.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya tindak perundungan di kalangan pelajar.

“Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, para siswa dapat memahami bahwa bullying bukanlah hal sepele. Selain berdampak buruk bagi korban, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh siswa untuk saling menghargai, menjaga etika pergaulan, serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan perundungan,” ujar Kombes Pol Andrie Satiagraha.

Lebih lanjut, Kabidkum Polda Sulteng juga berharap pihak sekolah, guru, dan orang tua dapat terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta pembinaan kepada para pelajar agar tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan bebas dari bullying.

Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Kabidkum, diharapkan para siswa SMK Negeri 2 Palu semakin sadar hukum dan mampu menjadi generasi muda yang berkarakter, beretika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.