Ditpolairud Polda Sulteng Gelar Patroli Preventif di Perairan Leok, Pastikan Keamanan Laut dari Destructive Fishing
Palu, Tribratanews — Guna menjaga kelestarian lingkungan laut serta memastikan tidak adanya aktivitas ilegal di wilayah perairan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah melaksanakan giat Patroli Preventif Perairan pada Rabu, 30 Juli 2025, yang berlokasi di Perairan Leok, Kabupaten Buol.
Patroli ini menyasar nelayan nasional yang beraktivitas di wilayah laut tersebut, khususnya di sekitar Perairan Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, dengan fokus pada upaya pencegahan kegiatan destructive fishing, seperti penggunaan bom ikan dan racun bius yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem laut.
Kegiatan dilaksanakan secara intensif dan humanis oleh personel Ditpolairud, dengan mengedepankan pendekatan dialogis serta edukatif. Selain melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas nelayan, petugas juga memberikan imbauan tentang pentingnya:
Menjaga ekosistem laut untuk keberlanjutan hasil tangkapan nelayan sendiri.
Menghindari penggunaan alat tangkap yang merusak.
Melaporkan aktivitas mencurigakan ke aparat kepolisian perairan terdekat.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada nelayan yang taat aturan, serta mencegah segala bentuk tindakan yang dapat merusak lingkungan laut,” ujar salah satu personel patroli Ditpolairud saat memberikan penyuluhan kepada nelayan di lokasi.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di Perairan Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, terpantau dalam kondisi aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya praktik penangkapan ikan secara destruktif.
Ditpolairud Polda Sulteng menegaskan bahwa kegiatan preventif ini akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan menjamin keamanan aktivitas nelayan di seluruh wilayah perairan Sulawesi Tengah. (Ddg)