Demi Kondusivitas, Polres Touna Amankan Rangkaian Aksi Damai Tuntut Penutupan Tambang Pasir
Touna – Puluhan personel Polres Tojo Una-Una diturunkan untuk mengamankan aksi damai yang dilakukan oleh warga dari tiga desa di Kecamatan Ampana Tete, Selasa (5/8/2025).
Sekitar 30 warga dari Desa Borone, Desa Urundaka, dan Desa Uemakuni turun ke jalan menuntut penutupan aktivitas penambangan pasir oleh PT. Estetika Karya Utama yang dinilai merusak lingkungan dan mendekati permukiman.
Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya, SIK., MH., melalui Kabag Ops AKP Kukuh Edi Purwanto, selaku Koordinator Pengamanan, menyatakan bahwa kehadiran polisi bertujuan untuk mengawal jalannya unjuk rasa agar tetap tertib.
“Kami hadir di sini untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya berjalan lancar dan aman, tanpa ada gangguan keamanan,” terang AKP Kukuh.
“Kami mengawal dan mengamankan rute massa aksi, mulai dari titik kumpul hingga ke lokasi tujuan, yaitu perusahaan, kantor bupati, dan DPRD,” lanjutnya.
Menurut informasi, aksi ini dipicu oleh dugaan kerusakan lingkungan, seperti longsor lahan perkebunan, yang diakibatkan oleh eksploitasi penambangan pasir oleh PT. Estetika Karya Utama.
Massa aksi membawa berbagai spanduk dan pamflet dengan tuntutan tegas, seperti “Stop Tambang Pasir di Desa Borone” dan “Perusahaan Sejahtera, Masyarakat Sengsara.”
Rangkaian aksi dimulai dari lapangan Desa Borone, tempat massa berorasi dan menyegel akses masuk ke perusahaan. Direktur PT. Estetika Karya Utama, Moh. Safa’ad H. Samangka, menanggapi tuntutan warga dengan menyatakan bahwa pihaknya siap menginventarisasi korban terdampak. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan sedang menunggu hasil peninjauan dari Inspektur Tambang Provinsi.
Selanjutnya, massa bergerak menuju Kantor Bupati Touna. Mereka diterima oleh Asisten II Bupati, Aspan Taurenta, S.H., yang mengapresiasi kepedulian warga. Aspan berjanji akan memberikan ultimatum kepada perusahaan untuk segera melakukan rehabilitasi sungai dan memberikan ganti rugi.
“Ketika hal-hal tersebut tidak dipatuhi, kami akan mengambil langkah tegas dengan mencabut izin perusahaan,” janjinya.
Terakhir, massa aksi menyambangi Kantor DPRD Touna. Sayangnya, mereka tidak bisa bertemu dengan para anggota legislatif karena sedang ada urusan dinas. Pihak Sekretariat DPRD menyarankan agar massa aksi segera mengirimkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk ditindaklanjuti.
Aksi damai yang melibatkan sekitar 30 orang ini berjalan aman dan kondusif berkat pengawalan ketat dari personel Polres Touna. Massa aksi menutup kegiatan mereka pada pukul 14.10 WITA, namun berjanji akan melanjutkan protes jika tuntutan mereka tidak diakomodasi.