Sat Reskrim Polres Parigi Moutong Bersama Satgas Pangan Pastikan Harga dan Ketersediaan Beras Stabil di Pasar Tradisional
Parigi Moutong, Selasa 11 November 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan gudang Bulog di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025.
Pelaksanaan pengecekan dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WITA dengan menyasar tiga lokasi utama, yaitu Pasar Lama Kelurahan Bantaya, Pasar Inpres Parigi Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi, serta Gudang Bulog Tolai Kecamatan Torue.
Sebelum kegiatan lapangan dimulai, Satgas Pangan Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Bapak Abdul Sahid, bertempat di Kantor Bupati Parigi Moutong.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bapak Indra Wijayanto, serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag, Dinas Kominfo, Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dan unsur Kepolisian yang terdiri dari Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama anggota Satgas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras medium di pasar masih berada pada kisaran Rp13.500 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menandakan bahwa situasi harga dan pasokan beras di Kabupaten Parigi Moutong masih relatif stabil.
Usai melakukan pengecekan di pasar, tim gabungan Satgas Pangan bersama Wakil Bupati dan perwakilan Bapanas juga meninjau langsung Gudang Bulog Tolai Kecamatan Torue untuk memastikan stok beras mencukupi serta distribusinya berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Sat Reskrim Polres Parigi Moutong melalui Unit Tipidter memberikan sejumlah imbauan kepada para pedagang beras, di antaranya:
Tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
Segera mengurus Izin Usaha Perdagangan (IUP) bagi yang belum memilikinya.
Mengurus izin pengemasan beras agar penjualan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan pemerintah.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, Pemerintah Daerah, dan Satgas Pangan Nasional dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok serta mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkeadilan.
Dengan adanya langkah pengawasan dan pendataan rutin ini, diharapkan harga beras di Kabupaten Parigi Moutong tetap stabil, stok pangan tetap aman, serta aktivitas perdagangan berjalan sehat dan sesuai aturan yang berlaku.

