Apel Fungsi : Kasi Propam Polres Tolitoli Tekankan Penyidik Sat Narkoba Bertindak Humanis dan Hindari Sikap Arogan dalam Pelaksanaan Tugas
Tolitoli – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan menjaga marwah institusi Polri, Kasi Propam Polres Tolitoli AKP Hari Joko Raharjo memberikan arahan kepada seluruh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli. Arahan ini disampaikan dalam apel pagi pada Rabu (26/11/2025) di Lapangan Apel Polres Tolitoli.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Propam menekankan pentingnya etika dan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, baik pada saat kegiatan operasional di lapangan maupun dalam proses penyidikan di kantor. Sikap arogan, tindakan kasar, atau perilaku yang dapat mencoreng citra institusi yang ditetapkan tidak boleh dilakukan oleh personel Polri, terlebih para penyidik yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Saya tekankan kepada seluruh personel, khususnya penyidik Sat Narkoba, agar dalam setiap pelaksanaan tugas tetap menjunjung tinggi etika profesi. Tidak boleh arogan, tidak boleh bertindak berlebihan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan humanis,” ujar AKP Hari Joko Raharjo.
Kasi Propam juga mengingatkan bahwa tugas penyidik tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan rasa aman, kenyamanan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyidik wajib memperlakukan setiap pihak dengan sopan, menghormati hak-hak mereka, dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan kesan intimidatif.
Dalam arahannya, ia kembali menegaskan bahwa penindakan kasus harus dilakukan secara profesional, mengedepankan bukti, serta menghindari kesalahan prosedur yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
“Kita semua adalah wajah institusi Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, saya mohon seluruh penyidik bekerja sesuai SOP, tidak melanggar kode etik, dan selalu menjalin komunikasi yang baik dalam setiap proses penyidikan,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Kasi Propam menegaskan kembali bahwa setiap pelanggaran, terutama terkait arogansi dan sikap tidak profesional, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dengan arahan ini, diharapkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Polres Tolitoli semakin meningkat, serta mampu menciptakan kepercayaan dan kedekatan yang lebih kuat antara Polri dan masyarakat.

