Ratusan Botol Miras Siap Edar Berhasil Diamankan Polda Sulteng Jelang Natal dan Tahun Baru
Tribratanews, PALU – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Polda Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya melalui penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diduga kuat akan diedarkan tanpa izin resmi, Rabu 03/12/2025.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian menekan potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras. Polda Sulteng menegaskan bahwa penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara menyeluruh, terutama menjelang momentum Nataru yang biasanya ditandai dengan meningkatnya peredaran miras dan aktivitas penyakit masyarakat lainnya.
Polda Sulawesi Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari praktik-praktik yang meresahkan. Sinergi antara aparat dan warga dinilai sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa libur akhir tahun.
Dengan langkah cepat dan tegas ini, Polda Sulteng berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman dan penuh kedamaian bagi seluruh masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah. (ab)

