Curanmor – Pelaku Beraksi Malam Hari, Polsek Batui Tangkap Seorang Remaja
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Batui Polres Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Scoopy DN 5212 CX yang terjadi di Kelurahan Lamo, Batui, Rabu (17/12/2025).
Pria berinisial AR (18), melakukan aksinya kondisi malam hari saat korban tertidur, memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir motornya diteras rumah dengan kunci motor terpasang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/11) sekira jam 23.00 Wita, ketika korban Fitria (32), karyawan PT. PAU, meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci yang menggantung.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batui melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Lamo.
“Barang bukti berhasil ditemukan di wilayah Desa Dongkalan Kecamatan Pagimana. Sebelumnya pelaku menjual kepada seseorang senilai Rp. 2 Juta,” sebut Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung.
IPTU Rudi memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu memastikan keamanan kunci.
“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tegasnya.
Polsek Batui terus berkomitmen meningkatkan keamanan wilayah dan mengajak warga berperan aktif dalam menjaga lingkungan melalui kewaspadaan serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan.*HumasPolresBanggai

