POLRESPOLRES BUOLSATKER

Rumah Kayu Milik Petani di Kelurahan Buol Ludes Terbakar Saat Ditinggal ke Kebun

TribrataNews, Buol – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Lingkungan Bumi Nipa, Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, pada Senin siang (29/12/2025). Rumah yang terbuat dari material kayu tersebut rata dengan tanah setelah api dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 13.20 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kepulan asap hitam pekat pertama kali dilihat oleh tetangga sekitar. Saat warga mencoba mendekat untuk memeriksa asal asap, api ternyata sudah membesar dan melalap bangunan milik lelaki bernama Ali Suleman (53), yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Beruntung, kesigapan warga sekitar yang bahu-membahu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buol berhasil melokalisir api. Amukan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.45 WITA, sehingga tidak merembet ke pemukiman padat penduduk di sekitarnya.

Saat musibah terjadi, rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Ali Suleman beserta keluarganya diketahui sedang beraktivitas di kebun sejak pagi hari, sehingga mereka tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga di dalam rumah.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Biau langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Personel yang dipimpin oleh Aiptu Ridwan dan Brigadir Vicky Korompot segera mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pendataan dan membantu warga di lokasi.

Kapolres Buol melalui Kapolsek Biau, Iptu Sudarmono, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia memastikan bahwa dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah kayu di wilayah Bumi Nipa. Personel kami sudah turun langsung ke TKP untuk melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi pasca-pemadaman. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka karena posisi rumah memang sedang kosong ditinggal pemiliknya ke kebun,” jelas Iptu Sudarmono.

Lebih lanjut, Iptu Sudarmono menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp25.000.000. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti munculnya api.

“Kami menaksir kerugian material sekitar 25 juta rupiah. Terkait penyebab kebakaran, saat ini masih dalam tahap penyelidikan anggota di lapangan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Biau agar selalu waspada dan memastikan kompor maupun aliran listrik dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah,” tutup Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kebakaran sudah kondusif. Pemilik rumah sementara waktu diungsikan ke kediaman kerabat terdekat sembari menunggu langkah penanganan lebih lanjut dari pemerintah setempat.