Pastikan Mobilitas Operasional 2026, Kapolres Touna Teken Perjanjian Suplai BBM di Palu
PALU – Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli (PJB) Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BBMP) untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Santika Palu, Selasa (13/1/2026) pagi, sebagai langkah strategis menjamin kelancaran tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una.
Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa berlaku nota kesepahaman antara Polres Tojo Una-Una Polda Sulteng dan PT Pertamina Patra Niaga pada 31 Desember 2025 lalu.
Dengan ditekennya kontrak baru ini, Polres Tojo Una-Una kini memiliki kepastian stok bahan bakar untuk seluruh kendaraan dinas dan mesin operasional selama satu tahun ke depan.
Dalam acara yang dihadiri Karo Logistik Polda Sulteng, Kombes Pol. Stefanus Michael Tamuntuan, dan Region Manager Corporate Sales Sulawesi, Yuwanda Anugrah tersebut, AKBP Yanna menegaskan bahwa perjanjian ini adalah urat nadi pergerakan personel di lapangan.
“Penandatanganan ini bukan sekadar urusan administrasi rutin, melainkan fondasi utama bagi pergerakan operasional kami. Tanpa dukungan bahan bakar yang terjamin, mobilitas personel dalam melayani masyarakat pasti akan terhambat,” tegas AKBP Yanna.
Selain memastikan ketersediaan stok, Kapolres menekankan pentingnya pengelolaan logistik yang akuntabel. Ia berkomitmen agar alokasi BBMP tahun 2026 dikelola secara ketat dan tepat sasaran guna menghindari pemborosan anggaran negara.
Dengan adanya jaminan distribusi ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat patroli keamanan maupun respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Harapan saya, dengan kepastian stok ini, tidak ada lagi alasan kendala sarana prasarana dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Tojo Una-Una,” pungkasnya.

