Tim Patroli Perintis Presisi Amankan Pelaku Pungli di Kampung Nelayan Talise
Palu – Tim Patroli Perintis Presisi Thunder Kabilasa Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Penggaraman, tepatnya di kawasan Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat malam (16/01/2026).
Penindakan tersebut berawal dari laporan langsung beberapa pengendara serta masyarakat sekitar kepada petugas patroli yang sedang melaksanakan Patroli Perintis Presisi. Informasi tersebut juga diperkuat oleh laporan warga yang beredar di Info Kota Palu, terkait maraknya praktik pungli di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim UPRC Perintis Presisi yang dipimpin oleh Aiptu Haeruddin segera melakukan penyisiran di area Kampung Nelayan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Afril (18), warga Jalan Suprapto, yang diduga melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungli dengan pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, hingga Rp10.000.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Piket SPKT Polresta Palu untuk dibuatkan laporan polisi dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (ab).

