Cegah Spekulasi Harga, Sat Reskrim Polres Bangkep Sisir Toko Sembako di Tinangkung
Tribratanews, BANGGAI KEPULAUAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter menggelar kegiatan pendataan dan pengecekan harga komiditi pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Senin (9/3/2026). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dilakukan secara sinergis oleh personel Unit IV Tipidter bersama Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako untuk memastikan ketersediaan pasokan serta memantau fluktuasi harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang.

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga sebagian besar komiditi masih relatif stabil. Di Toko Santana, harga beras premium tercatat Rp 14.500/kg, sementara beras SPHP berada di angka Rp 12.500/kg. Namun, tim menemukan adanya variasi harga pada Toko Naura yang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sebesar Rp 15.000/kg.
Selain beras, petugas juga mendata harga bumbu dapur dan kebutuhan protein di Toko Moala. Tercatat harga bawang merah menyentuh Rp 52.000/kg, bawang putih Rp 45.000/kg, dan cabai merah besar sebesar Rp 60.000/kg. Sementara itu, untuk komiditi telur ayam ras terpantau di harga Rp 34.000/kg. Secara keseluruhan, stok pangan di wilayah Salakan dinilai masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Nanang Afrioko menegaskan pihaknya telah memberikan imbauan keras kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan melampaui aturan HET yang ditetapkan pemerintah. “Kami juga mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.
Kegiatan pengawasan ini merupakan komitmen Polres Bangkep dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi konsumen dari praktik spekulasi harga. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan tidak segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran distribusi maupun permainan harga yang merugikan masyarakat luas.

