POLRES BANGGAI

Polisi Olah TKP Awal Peristiwa Kebakaran Rumah dan Toko di Balantak Selatan, Kerugian Mencapai Rp 800 Juta

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Polsek Balantak melakukan olah TKP awal peristiwa kebakaran rumah dan toko di Desa Booy, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (5/1/2022) pagi.

Kapolsek Balantak Iptu Hasan mengungkapkan, peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis 5 Januari sekitar pukul 02.30 Wita dini hari yang melah rumah dan toko milik warga Hendi Darmawan Abiruhum (39).

“Saat itu seorang saksi mendengar suara ledakan dari arah depan rumahnya, sehingga saksi keluar rumah dan melihat rumah dan toko korban telah terbakar,” ungkap Hasan.

Melihat kejadian itu, Hasan menjelaskan, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga untuk membantu memadamkan kobaran api karena di rumah korban banyak material yang mudah terbakar.

“Beberapa warga lainnya membantu memadamkan namun karena banyaknya material yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat menjalar,” jelasnya.

Akibat peristiwa itu, kata Kapolsek, rumah dan toko serta satu unit mobil pick up milik korban hangus terbakar, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 Wita.

“Kerugina materiil diperkirakan mencapai Rp 800 Juta. Peristiwa ini masih dalam penyelidikan,” tutupnya.*Humas Polres Banggai