Kapolsek Pagimana Beri Pembekalan Untuk Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Untuk mengoptimalkan keberadaan tenaga keamanan/ketertiban pemerintah desa, Desa Sepa Kecamatan Pagimana mengadakan sosialisasi peningkatan kapasitas ke aparat dan masyarakat perihal peraturan desa tentang penertiban hewan ternak dan miras.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Sepa, pada Selasa (7/3/2023) ini diikuti oleh anggota Linmas bersama seluruh perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH hadir dalam kegiatan itu untuk memberikan materi dan pembekalan kepada peserta.
Ia berpesan agar pemilik hewan ternak dimohon untuk tidak sembarangan melepas hewan ternaknya, sehingga tidak membuat kegaduhan dan meresahkan warga lainnya.
“Kami juga berpesan, demi harkamtibmas, agar masyarakat Desa Sepa tidak memproduksi maupun menjual minuman keras jenis cap tikus, dikarenakan tidak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan,” sebutnya.
Makmur mengatakan dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama tentang pentingnya menjaga Kesehatan dengan cara mulai dari tingkat kebersihan lingkungan serta masyarakat memahami dampak dari hewan ternak yang selama ini meresahkan warga jika tidak diawasi.
“Semogga pemerintah desa lebih professional, semangat dalam menjalankan tugas dan mampu menciptakan keseimbangan dalam Harkamtibmas didesanya,” tutup Kapolsek.*Humas Polres Banggai