Kapolsek Ulubongka Hadiri Konsultasi Publik Badan Pembentukan Ranperda Kabupaten Touna
Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie hadiri konsultasi publik terhadap badan pembentukan Ranperda Kabupaten Touna atas 3 (Tiga) Raperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Touna, di kantor Kecamatan Ulubongka, Rabu (08/02/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Sekcam Ulubongka Moh.Amin, S.Ag, Danramil Ulubongka Diwakili oleh Serma Oktavianus Sambeka, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Touna Samsari Pay, S.Kom.I dari fraksi PKB, Anggota Bapemperda, Ja’far M. Amin dari fraksi Nasdem dan Anggota Bapemperda, Basrin Muhammad, SE. dari fraksi PAN.
Turut hadir, Kabag Persidangan dan Perundang -undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Touna, Roy Rajendra Natta, SH. MM, Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Touna, Saiful Muhammad, SE, Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Touna, Jabal Rahmat, SH, Kasubag Fasilitasi Sekretariat DPRD Kabupaten Touna, Abd. Wahid Panusu, SE, Para Kepala Desa Se – Kecamatan Ulubongka, Staf Kecamatan Ulubongka dan Tokoh Masyarakat Se – Kecamatan Ulubongka.
Ketua Bapemperda Samsari Pay menyampaikan konsultasi Publik terhadap 3 (Tiga) Ranperda tersebut yang berasal dari inisiatif DPRD Kabupaten Touna untuk memberikan saran dan masukan dari OPD Kecamatan Ulubongka dan seluruh peserta yang hadir demi kesempurnaan penyusunan Ranperda dimaksud”
Sementara itu, Anggota Bapemperda Ja’far M. Amin mengatakan, konsultasi ini sebagai tahap awal sebelum masuk dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan komitmen untuk mengikuti prosedur dalam tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan hingga pengundangan sehingga tercapai peraturan perundang – undangan yang bermanfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat,” jelas Jafar.*Humas*