Sangat Meresahkan, Aksi Balapan Liar Akhirnya Diamankan Satuan Lalulintas Polres Tolitoli
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dianggap meresahkan masyarakat, saat subuh setelah sahur, aksi balap liar sepeda motor yang dilakukan sekelompok remaja di sekitar Bundaran Kota Cengkeh dan sekitarnya dibubarkan Polisi, Jumat Subuh, (24/03/2023).
Kegiatan Penegakkan hukum tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Opsnal Satuan Lalulintas AIPDA Rahman bersama beberapa Personel Satuan Lantas Polres Tolitoli. Personel Lantas mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aksi balap liar. Saat petugas tiba di tempat tersebut, suara bising knalpot terdengar seperti tengah melakukan balapan.
“Saat tiba, para remaja yang akan dan tengah melakukan balap liar itupun langsung berhamburan melarikan diri melihat kedatangan Satuan lalulintas kami,” ujarnya.
Kasat Lantas IPTU Budi Prasetyo, SH membenarkan hal tersebut, dari TKP, Satuan lalulintas mengamankan sejumlah pembalap liar dan berhasil mengamankan 8 Unit sepeda motor. “Balapan liar itu terjadi di sekitar Bundaran Kota Cengkeh dan Sepanjang jalan Usman Binol ( Jalur 2 ), Pelaku balapan yang diamankan hanya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara sepeda motornya diamankan di Mapolres Tolitoli untuk tindakan dan kebijakan selanjutnya,” ujar Budi Prasetyo, SH.
“Pelaku tidak kami tahan, tapi kami hanya melakukan pembinaan dan menahan kendaraannya, dan sanksi bagi pelaku balap liar akan ditilang dan sepeda motornya kita tahan sampai 3 bulan kedepan dan menghadirkan orang tua pada saat pengambilan motornya nanti,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Satuan lalulintas Polres Tolitoli untuk pencegahan balapan liar yang terjadi selama bulan Ramadan ini dan sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Pimpinan yang lebih tinggi, pungkasnya.