BID HUMASSATKER

Kapolsek Lamala Berikan Penyuluhan Hukum Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Pelajar SMP

tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Lamala Iptu Muhammad Zulfikar SH, mengajak para pelajar untuk menjahui narkoba hingga memberantas peredaran barang terlarang tersebut.

Ajakan itu disampaikan Zulfikar saat memberikan penyuluhan hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di SMP Negeri 2 Lamala, Desa Pondan, Kamis (14/7/2022).

Zulfikar menjelaskan, penyuluhan hukum itu dilakukan agar para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa ini tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang ini.

“Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda harus dicegah agar tidak membahayakan keberlangsungan hidup bangsa dikemudian hari,” jelasnya.

Selain itu, Zulfikar juga meminta para pelajar ini tidak terlibat kenakalan remaja atau pun tawuran antar pelajar, sebab tawuran merupakan suatu bentuk tindak pidana.

“Kami dari Kepolisian lebih mengutamakan tindakan preventif agar para remaja (pelajar) tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif, ini demi masa depan mereka,” jelasnya.

Dirinya juga berpesan, kepada para siswa-siswi untuk tekun belajar dan mentaati serta patuh terhadap setiap tata tertib yang berlaku di sekolah.

“Mereka adalah generasi yang menjadi harapan bangsa yang harus dijaga sebaik mungkin,” tandasnya.(KR)