BID HUMASSATKER

Polsek Batui Rutin Gelar KRYD

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Batui mengamankan seorang pengendara sepeda motor, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, saat menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, tepatnya di depan Mapolsek Batui, Sabtu (20/8/2022).

Kapolsek Batui, Iptu Andriansyah Arthadana mengatakan, saat itu pihaknya tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

“Barang bukti sajam jenis badik ditemukan di dalam tas milik pria ini,” kata Kapolsek.

Pelaku pun langsung diamankan bersama barang bukti sajam ke Mapolsek Batui, guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Pelaku yang membawa sajam ini kita amankan dan diserahkan kepada unit Reskrim untuk dimintai keterangannya,”ujarnya.

Selain mengamankan sajam, polisi juga mengamankan sebanyak lima unit sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, seperti tidak pakai helm, tidak membawa STNK dan SIM.

“Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kembali kendaraannya harus memperlihatkan SIM, STNK dan melengkapi seluruh komponen kendaraannya,” pungkasnya.

“Saya Mengimbau Kepada Seluruh Masyarakat Baik Yang Beraktifitas Di Luar Rumah Maupun Berada Di Tempat yang tidak terjangkau pantauan masyarakat atau sepi agar selalu berhati hati dan menjaga diri saat Berpergian, serta harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan tetap menjaga situasi kamtibmas antar masyarakat serta tetap memberitahu hal – hal yang mencurigakan yang bersifat Kriminal demi keamanan dan kenyamanan saat keluar rumah”. tutup Kapolres (KR)