Wujud Komitmen Berantas Miras di Wilayah Kabupaten Sigi, TNI Polri dan Pemda Operasi Bersama
Sigi, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi serta unsur TNI melaksanakan operasi yustisi yakni dengan melakukan razia Minuman Keras (Miras), Kamis (01/09/2022) siang, di Desa Kalawara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala, S.Sos yang juga didampingi oleh Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto, serta Kasat Pol PP Kabupaten Sigi, Bapak Ambar, S.Stp.

Kasi Humas Polres Sigi saat ditemui di tempat razia mengatakan setibanya di Desa Kalawara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, tim langsung mendatangi target operasi yakni tempat produksi miras jenis Cap Tikus milik seorang laki-laki berinisial A (37) dan menyita barang bukti yakni 1 buah drum tempat pengolahan miras, 4 buah jerigen serta 11 batang bambu yang digunakan untuk memproduksi miras.
Lanjut Kasi Humas, setelah mendatangi target operasi pertama, tim kemudian bergerak menuju ke target operasi yang kedua dan langsung mendatangi rumah produksi miras jenis Cap Tikus milik seorang perempuan berinisial E (47) dan menyita barang bukti 6 buah jerigen dan 70 liter miras jenis saguer.
“Setelah menyita barang bukti, tim juga merubuhkan tempat produksi miras di kedua TKP tersebut agar tidak lagi dapat digunakan memproduksi miras, dan kedua pelaku A dan E kini telah membuat pernyataan untuk tidak melakukan produksi miras kembali,” jelas Kasi Humas.
Razia yang dilakukan oleh tim gabungan dari TNI-Polri serta Pemda Kabupaten Sigi itu merupakan wujud sinergitas untuk membasmi miras di wilayah Kabupaten Sigi.(fn)