BID HUMASSATKER

Polres Banggai Olah Tempat Kejadian Perkara Pencurian Kabel Panel Induk di HGU

Banggai, tribratanews.sulteng.polri.go.id  –  Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara pencurian kabel panel induk di HGU PT. Kurnia Luwuk Sejati di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Kamis (22/2/2024).

Olah TKP merupakan tindakan secara prosedur dan sistematis sebagai upaya untuk mencari dan mengidentifikasi secara detail baik benda, barang, surat, jejak, orang yang berada di tempat kejadian perkara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, pencurian kabel pertama kali terjadi pada Sabtu (17/2/24) pukul 16.00 Wita, bertempat di ruang panel kabel induk stone cruiser (alat pemecah batu) milik PT. KLS.

“Sekitar 5 meter kabel induk dipotong dan hilang,” sebutnya.

Kemudian kejadian kedua pada Rabu (21/2) di tempat yang sama, terpotong dan hilang kabel panel induk yang mengarah ke tiga alat stone cruiser dengan jumlah lebih banyak lagi.

Kejadian berawal ketika Saksi BDS (34) akan mengecek bahan bakar mesin yang berada di stone cruiser dan melihat kabel panel induk telah terpotong dan hilang sehingga langsung melaporkan kepada pimpinan perusahaan.

“Di TKP kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa sampel kulit kabel, sampel potongan sisa kabel, dan sebuah cutter tang besar (pemotong kawat). Atas kejadian tersebut total kerugian kurang lebih Rp 68 Juta,” pungkas AKP Tio. (ab)