Lewat Daring, Personel Polresta Palu Ikuti Penyuluhan Internal Mengenai KUHP dan HAM.
Polresta Palu, – Personel Polresta Palu, termasuk Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, Kasipropam, para Kanit Satreskrim dan Kanit Satresnarkoba, serta Penyidik Pembantu di masing-masing unit, bersama para Kapolsek/Wakapolsek, Kanitreskrim Polsek, dan Penyidik Pembantu Polsek jajaran, mengikuti kegiatan penyuluhan internal yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri. (Senin,21 Mei 2024).
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara daring ini membahas secara mendalam tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri terkait perubahan dan penyesuaian dalam KUHP yang baru serta implikasinya terhadap penegakan HAM.
Dalam sambutannya, Kapolresta Palu menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas personel Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Pemahaman yang mendalam tentang KUHP dan HAM sangat krusial bagi kita semua. Ini bukan hanya tentang pengetahuan hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita menerapkannya dengan adil dan humanis di lapangan,” ujar Kapolresta Palu.
Penyuluhan ini diisi oleh narasumber dari Divkum Polri yang merupakan ahli dalam bidang hukum pidana dan HAM. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari dasar-dasar KUHP yang baru, perubahan signifikan yang terjadi, hingga pendekatan yang harus diambil dalam penegakan hukum yang berperspektif HAM.
Wakapolresta Palu menambahkan, “Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menyegarkan kembali pemahaman kita tentang hak-hak asasi manusia, terutama dalam konteks penegakan hukum. Setiap langkah yang kita ambil harus selalu mempertimbangkan hak-hak dasar masyarakat.”
Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polresta Palu serta para Kanit dan penyidik di jajaran Polresta dan Polsek turut aktif dalam diskusi dan tanya jawab yang diadakan setelah penyampaian materi. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan dan kasus yang dihadapi di lapangan, sehingga mendapatkan arahan dan solusi yang tepat dari narasumber.
Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja personel Polresta Palu dalam penegakan hukum, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kegiatan seperti ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri selalu up-to-date dengan perkembangan hukum dan HAM.
Dengan adanya penyuluhan ini, Polresta Palu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia.