BID HUMASSATKER

Hari Terahir Pelaksanaan Ops Zebra Tinombala 2022, Petugas Tetap Lakukan Penempelan Stiker Larangan Parkir Di Badan Jalan

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam upaya mencegah kemacetan di jalan raya, berbagai upaya telah dilakukan salah satunya dengan menempelkan stiker larangan parkir bagi pengendara yang membandel, kendaraan yang di parkir di badan jalan akan di tempelkan stiker larangan parkir seperti yang dilakukan oleh petugas yang tergabung dalam operasi zebra tinombala 2022.

Melalui Satgas Preventif petugas melakukan patroli di seputaran Kota Palu diantaranya, Jln. Hasanudi, Jln. Monginsidi, Jln. Basuki Raahmat, Jln. I.gusti Ngurah Rai, Jln. Sis Al jufri, Jln. Imam bonjol, Jln. Diponegoro, Jln. Gajah mada, Jln. Samratulangi, Jln. Re Marta Dinata dan SPBU Kota Palu untuk melakukan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan, Minggu (16/10/2022).

Dijelaskan, memasuki hari terahir pelaksanaan ops zebra tinombala petugas akan terus melakukan sosialisasi dan penempelan stiker bagi kendaraan yang membandel yang masih parkir di bahu jalan, untuk itu masyarakat di minta untuk disiplin dan patuh terhadap rambu – rambu lalulintas yang telah terpasang.

Saat dikonfirmasi Kasatgas Preventif Ops Zebra Tinombala Kompol Sunarjo SH menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kemacetan, pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, dalam hal ini petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas dengan selalu menggunakan safety belt bagi pengendara R 4, untuk pengndara R 2 agar selalu menggunakan hlem Standar SNI demi keselamatan & keamanan dalam berkendara guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi, serta melakukan penempelan stiker dilarang parkir di badan jln maupun stiker dilarang parkir ditrotoar.

“Selain itu dalam pelaksanaan operasi ini kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penerapan tilang ETLE yang akan berlaku di Kota Palu walaupun sekarang masih bersifat sosialisasi, maka dari itu diharapkan masyarakat yang melintas di Kota Palu agar tertib dalam berlalulintas seperti, mengenakan sefty belt, menggunakan hlem mematuhi rambu – rambu lalulintas dan melengkapi kelengkapan berkendara lainnya,”Ujarnya.

“Dalam kesempatan ini kami juga tak lupa selalu mengingatkan masyarakat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan melaksanakan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Virus Cobid-19,”Tutupnya.(DA)