BID HUMASGIAT OPSHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Bhabinkamtibmas Polsek Tawaeli Mediasi Kasus Penipuan Uang di Kelurahan Panau.

Polresta Palu. Kamis, 19/9/2024 -Bripka Reply, Bhabinkamtibmas Polsek Tawaeli Polresta Palu yang bertugas di Kelurahan Panau, Kecamatan Tawaeli, Palu, berhasil menyelesaikan perkara penipuan uang melalui upaya problem solving. Kasus ini melibatkan pelapor Sdri. A dan terlapor Sdri. F serta Sdri. M. Peristiwa ini bermula dari laporan yang diterima Bhabinkamtibmas, di mana pelapor mengadukan bahwa kedua terlapor meminjam uang darinya sejak Desember 2023 hingga Januari 2024, namun hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan, meskipun pelapor kerap diberi janji-janji oleh para terlapor.

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak pelapor, Sdri. A mengalami kerugian finansial sebesar Rp19.500.000,- akibat pinjaman yang belum dilunasi oleh kedua terlapor. Berdasarkan laporan tersebut, Bripka Reply segera bertindak dengan menginisiasi mediasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, terungkap bahwa Sdri. F meminjam uang sebesar Rp15.500.000,-, sementara Sdri. M meminjam sebesar Rp4.000.000,- dari pelapor. Setelah melalui proses dialog yang cukup panjang, kedua terlapor akhirnya mengakui utang mereka dan sepakat untuk melunasi pinjaman tersebut.

Sebagai hasil dari mediasi, kedua terlapor berjanji akan membayar kembali uang pinjaman tersebut paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2024. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelapor, terlapor, serta saksi-saksi yang hadir dalam mediasi.

Langkah proaktif Bripka Reply dalam menangani kasus ini melalui pendekatan problem solving menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas sebagai mediator yang mampu menyelesaikan konflik di tengah masyarakat dengan cara yang damai dan berkeadilan. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masalah dapat terselesaikan secara tuntas dan menghindari konflik lebih lanjut.

Mediasi yang dilakukan di Kelurahan Panau ini juga menjadi contoh bagaimana penegak hukum dapat berperan dalam menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian permasalahan secara musyawarah.