POLRESPOLRES PARIMO

Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan, Sat Reskrim Polres Parigi Moutong Amankan Pelaku

Tribratanews, Parigi – Pada selasa lalu Sat reskrim Polres Parigi Moutong telah berhasil mengamankan seorang laki – laki berinisial CS (42) warga Desa Bantaya Kecamatan Parigi yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang laki – laki berinisial IN (53).

Hal ini di picu karena rasa tidak terima anak pelaku dipukul oleh korban, sehingga pelaku mendatangi rumah korban dan pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban IN, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala, Kamis (24/10/2024).

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Mautong berhasil menangkap pelaku CS di Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una Una dengan berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.

Saat dijumpai rabu kemaren Kasi Humas Polres Parigi Moutong menjelaskan, pelaku CS di amankan di wilayah hukum Polres Tojo Una Una dengan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.(Ds)